Dalam sistem hukum Indonesia, Tindak Pidana Anak adalah masalah yang sangat penting untuk dibahas. Perlindungan dan hukuman yang adil bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana merupakan hal yang harus diperhatikan dengan serius.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, anak adalah seseorang yang berusia di bawah 18 tahun. Tindak pidana anak adalah segala perbuatan yang dilakukan oleh anak yang dilarang oleh hukum dan diancam dengan pidana. Dalam hal ini, perlindungan hak-hak anak harus diutamakan.
Perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana harus dilakukan dengan cermat dan bijaksana. Pemerintah harus memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012, “Hakim harus menjamin bahwa anak yang terlibat dalam tindak pidana mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan penanganan yang adil.”
Menurut Prof. Dr. Saldi Isra, seorang pakar hukum pidana anak dari Universitas Indonesia, “Perlindungan terhadap anak yang terlibat dalam tindak pidana haruslah menjadi prioritas utama dalam sistem hukum kita. Mereka adalah generasi penerus bangsa dan harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dengan cara yang adil dan manusiawi.”
Selain itu, hukuman yang diberikan kepada anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana juga harus adil dan sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Menurut Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, seorang ahli hukum anak dari Universitas Gadjah Mada, “Hukuman yang diberikan kepada anak haruslah bersifat mendidik dan membimbing, bukan sekadar menghukum. Anak-anak harus diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dan mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik.”
Dengan demikian, perlindungan dan hukuman yang adil bagi anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana sangatlah penting untuk menjaga hak-hak mereka dan memastikan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan bahwa anak-anak tersebut mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sesuai dengan hukum yang berlaku.